Penguatan Integritas Petugas, Kakanwil Ditjen PAS Kepri Tegaskan Nol Pelanggaran


Batam.wartatnipolri.net
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau sebagai bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

Dalam arahannya, Aris menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pelanggaran, terutama pelanggaran berat, yang berpotensi mencoreng nama baik institusi.

“Jangan ada pelanggaran sekecil apa pun, apalagi pelanggaran berat. Integritas adalah harga mati. Sekali melanggar, kepercayaan publik akan sulit kembali,” ujarnya di hadapan jajaran petugas.

Selain soal integritas, Aris juga mendorong seluruh ASN untuk tidak membatasi diri dalam pengembangan karier. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, kompetensi, serta loyalitas terhadap organisasi.

Menurut dia, setiap pegawai memiliki peluang yang sama untuk berkembang sepanjang menunjukkan kinerja, kedisiplinan, dan komitmen terhadap nilai-nilai organisasi. “Sebagai ASN, jangan pernah merasa cukup. Jangan batasi diri untuk berkembang. Karier terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja keras, disiplin, dan berintegritas,” katanya.

Aris turut mengingatkan agar seluruh jajaran tetap berpedoman pada prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembinaan, pelayanan, dan pengamanan. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan seluruh arahan pimpinan pusat, termasuk komitmen menjauhi praktik perjudian daring yang kini menjadi perhatian pemerintah.
Dalam aspek prosedural, Aris menegaskan bahwa setiap warga binaan yang akan keluar dari lembaga pemasyarakatan wajib melalui mekanisme yang berlaku, termasuk Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Tidak boleh ada tahapan yang dilangkahi atau disimpangi.

“Semua yang keluar dari lapas harus melalui sidang TPP. Proses harus sesuai aturan. Tidak ada kompromi dalam hal prosedur,” ujarnya.

Melalui pengarahan tersebut, ia berharap jajaran pemasyarakatan di Kepulauan Riau semakin solid dan profesional, serta mampu menjaga marwah institusi di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Andrew.S

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama