H.Aldi Yudistira.SE anggota DPRD kabupaten Cianjur komisi IV dari Fraksi Partai PDI Perjuangan melaksanakan Reses masa persidangan ke II tahun 2025 - 2026 di wilayah lingkungan Desa Sukajadi Kecamatan Karang tengah Kabupaten Cianjur Jawa barat pada hari Rabu tanggal 04.02.2026.
Reses merupakan bentuk kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD/RI ) di luar gedung yang turun secara langsung ke daerah pemilihan ( Dapil ) untuk bertemu secara konstituen,adapun maksud dan tujuan reses adalah untuk menyerap,menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat,sekaligus bentuk pertanggung jawaban moral politis yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Kunjungan kerja dalam bentuk reses Aldi Yudistira.SE disambut baik oleh warga sekitar yang menyampaikan berbagai masukan mulai dari usulan pembangunan infrastruktur Desa,pelayanan publik hingga harapan untuk penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah pedesaan,,masalah pendidkan formal dan non formal,Kesehatan,dan wargapun mengusulkan adanya pelatihan usaha kecil bagi kelompok guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
H.Aldi Yudistira menyampaikan," Kegiatan reses ini sangatlah penting bagi setiap anggota Dewan,apalagi kegiatan yang dilaksanakan di daerah pemilihan ( Dapil ) itu sendiri,karena reses menjadi wadah komunikasi dua arah antara masyarakat dan Anggota Dewan,semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan akan kami perjuangkan dalam bentuk program serta kebijakan ke depan".tutup Aldi.
Gunawan.
