KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026.



Warta TNI-Polri - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan program strategis pelatihan integritas bagi aparat penegak hukum melalui kegiatan Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (PELATNAS).

Program yang diselenggarakan melalui Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pemberantasan korupsi.

Pelatihan yang dimulai sejak 24 Februari 2026 tersebut diikuti auditor Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) dan personel Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor).

Peserta dibekali pemahaman serta penguatan nilai integritas melalui metode pembelajaran partisipatif, mulai dari diskusi studi kasus, simulasi dilema etik, hingga penyusunan rencana aksi yang dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan komitmen kuat serta keteladanan dari aparat penegak hukum.

“Pelatihan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi auditor Polri, khususnya dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan berintegritas,” ujar Setyo, Minggu (8/3/2026).

Menurutnya, penguatan nilai antikorupsi harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan maupun tindakan aparat penegak hukum, yang didukung oleh sistem yang mampu menjaga agar setiap keputusan tetap berada pada jalur yang benar.

“Kondisi ini menuntut Polri untuk memiliki mekanisme internal yang tidak hanya mampu mendeteksi pelanggaran, tetapi juga mencegahnya sebelum terjadi,” kata Setyo.

Ia juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam pengawasan internal. Pengawasan tidak lagi sekadar mencari pelanggaran, tetapi diarahkan pada upaya pencegahan sejak dini.

“Pendekatan ini diharapkan mendorong auditor internal untuk lebih aktif mengidentifikasi potensi risiko penyimpangan sejak tahap perencanaan program maupun implementasi kebijakan,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Polri dan KPK dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Ia menilai kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas institusi kepolisian.

“Reputasi Polri dibangun melalui kerja keras ribuan personel yang berdedikasi. Namun satu penyimpangan dapat meruntuhkannya seketika. Karena itu, integritas bukan hanya soal tidak menerima suap, tetapi konsistensi antara nilai yang diyakini, keputusan yang diambil, dan tindakan yang dilakukan,” ujar Komjen Wahyu.

Menurutnya, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjawab tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum.

Sepanjang 2026, ACLC KPK menargetkan empat gelombang pelatihan dengan jumlah peserta maksimal 40 orang pada setiap batch. Secara keseluruhan, sekitar 160 personel Polri ditargetkan mengikuti program penguatan integritas tersebut.

KPK berharap model pelatihan serupa dapat diperluas ke berbagai lembaga penegak hukum lainnya. Melalui peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, nilai integritas diharapkan tidak hanya menjadi komitmen individu, tetapi berkembang menjadi budaya organisasi yang mendukung sistem penegakan hukum yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat.

( Yoyo )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama