Petugas Lapas Batam Temukan Bungkusan Diduga Narkotika di Area Branggang



Batam – Kewaspadaan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam kembali membuahkan hasil. Sebuah bungkusan mencurigakan yang diduga berisi narkotika ditemukan di area branggang Blok D pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 09.54 WIB.

Penemuan bermula saat petugas kegiatan kerja (Giatja), Ade Setiawan, melakukan pengawasan terhadap warga binaan yang tengah bekerja di kebun dan menyiram tanaman. Ia melihat sebuah bungkusan tergeletak di samping tembok branggang dan segera melaporkan temuannya kepada atasan.

Laporan tersebut diteruskan kepada Kepala Seksi Kegiatan Kerja dan kemudian kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Menindaklanjuti hal itu, KPLP memerintahkan Kepala Jaga untuk melakukan pemeriksaan sekitar pukul 09.58 WIB.


Pemeriksaan dilakukan di Pos 3 dengan disaksikan sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta Kepala Sub Seksi Keamanan. Bungkusan kemudian diamankan dan dibawa ke ruang Kepala Jaga untuk dibuka.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bungkusan tersebut berisi empat paket serbuk putih berbentuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah jam tangan dan gembok kecil di dalamnya.

Atas temuan tersebut, KPLP segera melaporkannya kepada Kepala Lapas Batam. Selanjutnya, pihak lapas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang serta melaporkan kejadian itu kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau.

Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menyatakan bahwa penemuan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, melaksanakan razia rutin, serta memperkuat langkah pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kaverwil Andrew

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama