Polres Cianjur Gelar Razia Kenalpot Brong, Atasi Keluhan Masyarakat


Cianjur.wartatnipolri.net – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur kembali mengintensifkan kegiatan penertiban lalu lintas dengan menggelar operasi penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau dikenal dengan istilah "knalpot brong". Operasi ini dilakukan di berbagai titik yang berada di bawah wilayah hukum Polres Cianjur.(30/03/2026)
 
Kapolres Cianjur AKBP Alexander menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini sebenarnya merupakan agenda rutin kepolisian, namun saat ini sedang ditingkatkan intensitasnya.
"Kegiatan ini sudah berjalan selama 11 hari ke belakang. Meskipun merupakan kegiatan rutin, saat ini kami tingkatkan untuk melaksanakan penegakan hukum dan penertiban demi aspek kenyamanan serta keselamatan dalam berlalu lintas, baik bagi pengendara motor roda dua maupun kendaraan roda empat," ujar Kapolres Cianjur dalam keterangannya.
 
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan latar belakang utama digelarnya operasi ini adalah merespons aspirasi dan keluhan yang masuk dari masyarakat luas. Banyak warga Cianjur yang merasa terganggu, risih, dan tidak nyaman dengan perilaku pengendara di jalan raya yang dianggap tidak menghormati pengguna jalan lain.
 
"Kami melaksanakan kegiatan ini karena banyak sekali keluhan masyarakat Cianjur yang merasa terganggu dan risih dengan tidak bermartabatnya pengendara di jalan raya. Salah satu keluhan utamanya adalah banyaknya suara bising yang mengganggu telinga akibat penggunaan knalpot brong," tambahnya.


Polres Cianjur menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot modifikasi yang melanggar aturan akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Diharapkan dengan adanya operasi yang terus digencarkan ini, kesadaran para pengendara akan meningkat, sehingga jalan raya menjadi lebih aman, tertib, dan bebas dari polusi suara yang mengganggu kenyamanan bersama.
( Azizah)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama