Batam wartatnipolri.net – Ber Modus Surat Rekom Dari Dinas Disprindag Tiga mafia BBM subsidi solar ditangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri Berinisial HM, TS, dan DS.
Terhadap tersangka ini ditangkap saat hendak melangsir BBM yang telah terisi ke dalam jeregen untuk selanjutnya dijual ke pengecer dan pabrik dengan harga industri.
Penangkapan berlangsung dramatis, petugas mengikuti dan membuntuti pergerakan pelaku yang menggunakam mobil truk dan pickup.
Begitu keluar dari kawasan SPBU dan tiba dilokasi distribusi, langsung ditangkap, oleh Subdit Tepiter Ditres Krimsus Pold Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester, membenar kan Kepada Awak Media, para pelaku menggunakan modus surat rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memperoleh pengisian BBM subsidi di SPBU, Bahkan hasil penyelidikan awal para tersangka ini bukan kali pertama melakukan aksinya.
“Modus mereka melangsir BBM subsidi dengan membawa surat rekomendasi dari Disperindag untuk mengisi di SPBU Tamiang dan SPBU Sei Harapan, Sekupang, ujar Silvester saat ungkap kasus di Lobby Ditreskrimsus, pada Jumat 17 April 2026."( Roli )
