Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Garut H.Dadan Hidayatulloh saat dikonfirmasi oleh media menjelaskan, bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan DPRD dalam pembahasan RKPJ tersebut.
Dan kepedulian Kami terhadap masyarakat kembali ditunjukkan melalui aksi nyata kolaborasi antara Perumda Air Minum Tirta Intan Garut bersama Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.
Keduanya menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya melibatkan BUMD dan DPRD, aksi sosial tersebut juga didukung oleh Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Garut, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kelurahan.
Dalam kesempatan itu, Yudha menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan berupa perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) senilai Rp6 juta kepada Novi Megawati, warga Kampung Astana Hilir.
Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan dari fraksi PDI Perjuangan, bahwa bantuan yang diberikan berupa perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) senilai Rp6 juta kepada Novi Megawati, warga Kampung Astana Hilir.
Selain itu, bantuan sembako juga turut disalurkan oleh Dinsos dan DKP Garut.
“Alhamdulillah, hari ini Perumda Air Minum Tirta Intan Garut sebagai salah satu BUMD dapat memberikan bantuan rutilahu. Selain itu, Dinsos Garut dan Dinas Ketahanan Pangan juga turut menyalurkan bantuan sembako,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya kolaboratif dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, khususnya bagi masyarakat yang masuk kategori rawan sosial ekonomi.
Yudha juga mengungkapkan bahwa penerima bantuan termasuk dalam kategori desil 1 dan belum menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ia berharap ke depan warga tersebut dapat memperoleh dukungan tambahan dari program pemerintah.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh, menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan DPRD dalam pembahasan RKPJ.
Ia menyebut, pihaknya berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan.
“Kami berkomitmen untuk hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama yang memiliki tanggungan keluarga dan kebutuhan pendidikan anak,” katanya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut menuturkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah fokus pada penanganan masyarakat kategori desil 1 yang jumlahnya cukup besar di Kabupaten Garut.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix guna mengoptimalkan penanganan kemiskinan.
Selain itu, peningkatan validitas data juga menjadi perhatian utama agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat wilayah hingga tingkat RT, serta melibatkan TKSK dan pendamping PKH untuk memastikan data yang akurat,” jelasnya.
Melalui sinergi berbagai pihak ini, diharapkan upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. ( dng )
