Menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027, SDN Ibu Dewi 2 Cianjur memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan mengacu pada ketentuan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS Ramah.
Kepala SDN Ibu Dewi 2 Cianjur, Eka Nuraeni, S.Pd, M.Pd menyatakan, rencana rangkaian kegiatan MPLS Ramah dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang aman, nyaman, menyenangkan, dan bebas dari segala bentuk perundungan maupun perpeloncoan.
"MPLS Ramah merupakan momentum penting bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah. Karena itu kami berkomitmen melaksanakan MPLS Ramah sesuai aturan yang telah ditetapkan Kemendikdasmen," Kata Eka via telepon selular. Jum'at 10/07/2026.
Eka menjelaskan, selama pelaksanaan MPLS Ramah, sebanyak 80 orang siswa baru kelas satu akan diperkenalkan dengan lingkungan sekolah, tenaga pendidik, tata tertib, budaya positif sekolah, serta berbagai kegiatan yang dapat menumbuhkan karakter, disiplin, dan rasa percaya diri.
Selain itu lanjutnya, pihak sekolah juga akan melibatkan orang tua dalam memberikan pemahaman mengenai program sekolah sehingga tercipta sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendukung proses pendidikan anak.
Keterlibatan orang tua dilakukan sebelum pelaksanaan MPLS Ramah dimulai menjadi salah satu pembaruan dalam aturan tahun ini.
Menurut Kepala SDN Ibu Dewi 2 Cianjur, seluruh guru dan panitia telah diberikan arahan agar mengedepankan pendekatan yang humanis serta menghormati hak-hak anak selama kegiatan berlangsung.
"Kami ingin hari pertama sekolah menjadi pengalaman yang menyenangkan. Tidak ada intimidasi ataupun kegiatan yang memberatkan siswa. Yang kami bangun adalah semangat belajar, kebersamaan, dan karakter positif," ujarnya.
"Melalui pelaksanaan MPLS Ramah, kami berharap peserta didik baru mampu beradaptasi dengan cepat, merasa nyaman berada di lingkungan sekolah, serta memiliki motivasi tinggi untuk mengikuti proses pembelajaran sepanjang tahun ajaran baru," tukasnya.
Kata Eka, Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 secara nasional memang mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang menekankan budaya sekolah yang aman dan nyaman, pengenalan lingkungan belajar secara edukatif, serta pelaksanaan MPLS yang bebas dari kekerasan dan perpeloncoan.
" Pada kegiatan MPLS Ramah nanti, akan dimonitor langsuh oleh Kepala Bidang ( Kabid ) SD Disdikpora Kabupaten Cianjur, Kordik Kecamatan Cianjur, Kasi Kesiswaan dan pihak terkait lainnya," pungkasnya.
Eyang

