LKMMC Demo Disdikpora Cianjur Terkait Dugaan Pelanggaran Anggaran Pendidikan


Cianjur. Wartatnipolri.net-
Sejumlah mahasiswa dan masyarakat Cianjur yang tergabung dalam Lembaga Komunikasi Mahasiswa dan Masyarakat Cianjur (LKMMC) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora Kabupaten Cian. Rabu 22/04/2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja dan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Disdikpora Cianjur.

Dalam aksinya, LKMMC menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya transparansi penggunaan anggaran pendidikan serta meminta pihak Disdikpora untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. 

LKMMC menilai, pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara akuntabel dan tidak merugikan kepentingan masyarakat, khususnya para pelajar.

Koordinator aksi, Feby Yasir Purnama dalam orasinya menyampaikan bahwa sektor pendidikan merupakan hal vital yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku serta tepat sasaran.

“Ada indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran. Kami meminta Disdikpora Kabupaten Cianjur untuk terbuka dan menjelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain berorasi, massa aksi juga membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan serta kritik terhadap kebijakan Disdikpora yang dianggap tidak transparan.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Sat Pol PP ini, berjalan relatif tertib.

Feby berharap, tuntutan yang LKMMC sampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya tata kelola pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Cianjur.

Selain itu kata Feby, adanya dugaan pengkondisian dalam pengadaan penyedia konstruksi rehabilitasi melalui metode e-Purchasing pada Disdikpora Kabupaten Cianjur.

Dugaan tersebut kata Feby, merupakan pemborosan keuangan negara dalam kegiatan seminar kit senilai Rp. 750 juta, dugaan pungutan liar (pungli) pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PKBM yang diselenggarakan pada 13-15 Februari 2026, sebesar Rp. 369 juta.

Feby mengatakan, hal itu akibat lemahnya sistem pengawasan internal di Disdikpora Kabupaten Cianjur yang menjadi faktor pemungkin terjadinya berbagai pelanggaran yang terstruktur.

Kepala Disdikpora Cianjur melalui Kepala Bidang ( Kabid) PAUDNI, Jajang Sutisna dihadapan para pendemo menyatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan LKMMC

Kabid PAUDNI juga berjanji akan melakukan evaluasi internal serta memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang di lembaga paling intelektual di Kabupaten Cianjur.

Sementara itu, seusai aksi demo, Kabid PAUDNI saat akan dihubungi awak media di ruang kerjanya terkait dugaan pelanggaran anggaran pendidikan yang dilontarkan para pendemo, Jajang Sutisna sudah tidak ada ditempat.

Eyang/Dodi M.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama