RAJAWALI SOROT DUGAAN KECURANGAN: Proyek Rp17,9 Miliar Pontianak Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Beton Retak dan Tiang Hanya Ditopang Kayu


RAJAWALI MENGAMATI: Mutu Proyek Sanitary Landfill Pontianak Diragukan, Ketua Umum Desak Audit Menyeluruh
 
SOROTAN RAJAWALI: Proyek Miliaran Rupiah Berpotensi Rugikan Negara, Hadysa Prana Minta APH Turun Tangan

RAJAWALI KECAM KERJA ASAL-ASALAN: Proyek TPA Pontianak Rp17,9 Miliar Retak Dini, Struktur Diduga Lemah
 
Pernyataan Tegas RAJAWALI: Proyek Sanitary Landfill Bukan Main-main, Keselamatan Publik dan Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan
 
Pontianak,Kalbar — 04 April 2026

Sebuah proyek infrastruktur bernilai fantastis Rp17,98 miliar yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup kini menjadi sorotan tajam publik dan kalangan profesional. Proyek pembangunan jalan khusus lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta bangunan sanitary landfill ini diduga kuat tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan, terlihat dari munculnya kerusakan dini yang mencolok.
 
Berdasarkan informasi yang disorot media, proyek dengan nomor kontrak 246/SPK/PPK/BRG-JS/JLN-SANFILL/DLH-TPA/X/2025 tersebut dilaksanakan oleh PT Borneo Indah Sejati dengan pengawasan dari PT Madya Jasa Konsultan. Kontrak ditandatangani pada 15 Oktober 2025 dengan masa kerja selama 78 hari kalender. Namun, meski baru selesai dalam waktu yang relatif singkat, kondisi fisik bangunan sudah menunjukkan tanda-tanda kejanggalan yang serius.
 
Salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah adanya retakan pada struktur beton jalan lingkungan TPA. Lebih mencengangkan lagi, struktur pendukung pada bangunan sanitary landfill diduga hanya menggunakan kayu sebagai penyangga sementara pada bagian tiang-tiangnya. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan standar konstruksi yang berlaku, mengingat fasilitas ini berfungsi sebagai pengelola akhir sampah yang menuntut tingkat keamanan dan ketahanan yang tinggi demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
 
"Kalau benar tiang penyangga hanya menggunakan kayu, ini sangat tidak masuk akal untuk proyek sebesar itu. Apalagi ini fasilitas publik yang harusnya memenuhi standar keamanan dan ketahanan," ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (03/4/2026).
 
Merespons temuan tersebut, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) menyatakan keprihatinan mendalam. Mereka menilai bahwa dugaan pelanggaran spesifikasi teknis ini bukan hanya masalah kualitas bangunan, tetapi juga menyangkut integritas pengelolaan keuangan negara.

"Proyek senilai miliaran rupiah harus menjamin mutu dan manfaat jangka panjang. Temuan beton retak dan penggunaan material yang tidak sesuai standar menunjukkan adanya kelalaian atau bahkan kesengajaan yang merugikan negara. Kami mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pemilihan kontraktor, hingga proses pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh konsultan terkait." Ungkap Hadysa Prana Ketua Umum DPP RAJAWALI. Sabfu (04/04/26).
 
Ia juga menyoroti pentingnya peran pengawasan independen. Mereka menilai bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka tidak hanya kontraktor yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak pengawas dan instansi terkait yang telah memberikan persetujuan.
 
"Sanitary landfill adalah fasilitas vital. Jika strukturnya lemah, risiko pencemaran tanah dan air akan sangat besar, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kesehatan warga sekitar. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi masalah keselamatan publik," tambah Ketum
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan tersebut. Namun, publik dan berbagai pihak terus mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap kualitas material, metode pengerjaan, serta kesesuaian dengan kontrak yang telah disepakati.
 
Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, maka proyek bernilai miliaran rupiah tersebut berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan dan membahayakan lingkungan sekitar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk menelusuri kebenaran dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah, agar kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur dapat kembali terjaga.
 
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI
Ket Foto : Istimewa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama