Batam — Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam kembali menegaskan komitmennya memberantas praktik terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. Melalui apel bersama yang digelar di lapangan rutan, seluruh jajaran pegawai hingga warga binaan menyatakan sikap tegas: tidak ada ruang bagi handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba—tiga persoalan klasik yang kerap menghantui lembaga pemasyarakatan.
Apel komitmen bebas HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) itu dipimpin langsung Kepala Rutan Batam. Dalam amanatnya, ia menolak pendekatan seremonial semata. Komitmen, kata dia, harus menjelma menjadi tindakan konkret dalam keseharian petugas.
“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan handphone ilegal, praktik pungutan liar, maupun peredaran narkoba di dalam rutan,” ujarnya di hadapan peserta apel.
Pernyataan itu mencerminkan tekanan publik yang selama ini mengiringi isu pengendalian internal di lembaga pemasyarakatan. Praktik penggunaan telepon genggam ilegal hingga dugaan transaksi terlarang dari balik jeruji bukan perkara baru. Karena itu, deklarasi semacam ini kerap dipandang sebagai langkah awal—yang efektivitasnya bergantung pada konsistensi pengawasan.
Dalam apel tersebut, para pegawai membacakan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen menjaga integritas. Tidak hanya itu, perwakilan warga binaan juga dilibatkan untuk menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran selama menjalani masa pembinaan. Pelibatan ini menjadi sinyal bahwa upaya pembenahan tidak hanya bertumpu pada aparat, tetapi juga kesadaran penghuni rutan.
Suasana apel berlangsung khidmat. Namun, tantangan sesungguhnya justru berada setelah seremoni usai: memastikan komitmen tidak berhenti sebagai slogan. Penguatan pengawasan internal, transparansi, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran menjadi kunci yang akan menentukan apakah gaung “bebas HALINAR” benar-benar menggema, atau sekadar menghilang di balik tembok tinggi rutan.
Kaverwil Andrew

