Garut , Warta TNI Polri. Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menggelar Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak melalui Pendekatan Psikososial bagi Guru Bimbingan Konseling (BK), Guru Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS), UPTD PPA, serta PUSPAGA, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid yang menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang berada di garda terdepan melalui penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Workshop itu di ikuti sekitar 550 peserta dari berbagai unsur pendidikan dan lembaga layanan perlindungan anak. Ke 50 peserta itu mengikuti kegiatan secara tatap muka, sementara sekitar 500 guru BK dan peserta lainnya mengikuti secara daring dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, H.Yayan Waryana, mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak hingga saat ini masih⁷ menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama dari seluruh elemen masyarakat, khususnya dunia pendidikan.
Menurutnya, dampak kekerasan terhadap anak tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang dapat memengaruhi perkembangan mental, sosial, emosional, hingga masa depan anak.
“Anak yang mengalami kekerasan sering kali mengalami tekanan psikologis berkepanjangan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius, cepat, dan tepat dengan pendekatan yang humanis serta berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujar Yayan didampingi Kepala Bidang Perlindungan Anak Linlin dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Iwa Kartiwa.
Ia menjelaskan, bentuk kekerasan terhadap anak saat ini semakin kompleks. Tidak hanya kekerasan fisik dan psikis, tetapi juga perundungan atau bullying, kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis digital yang marak terjadi di era perkembangan teknologi informasi.
Menurut Yayan, kondisi tersebut menuntut seluruh pihak, terutama tenaga pendidik dan lembaga perlindungan anak, untuk memiliki kemampuan deteksi dini serta penanganan awal yang tepat terhadap anak korban kekerasan.
“Penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya dengan pendekatan administratif atau hukum semata. Pendekatan psikososial sangat penting agar proses pemulihan mental dan emosional anak dapat berjalan optimal,” katanya.
Dalam workshop tersebut hadir sejumlah narasumber, di antaranya dari DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Shindy Diah Ayu Lestari, serta Psikolog RSUD dr. Slamet Garut, Oka Ivan Robiyanto.
Materi yang disampaikan meliputi pemahaman bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, teknik pendampingan psikososial, penanganan trauma awal, mekanisme pelaporan, hingga penguatan koordinasi lintas sektor dalam perlindungan anak.
H.Yayan menuturkan, guru BK dan guru TPPKS memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.
Mereka diharapkan habis mampu mendeteksi potensi kekerasan sejak dini, memberikan pendampingan awal kepada korban, serta membangun budaya sekolah yang bebas dari intimidasi maupun diskriminasi.
Sementara itu, keberadaan UPTD PPA dan PUSPAGA dinilai sangat penting dalam mendukung layanan perlindungan anak melalui pengaduan, konseling keluarga, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, hingga rujukan layanan bagi korban kekerasan.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai dampak kekerasan terhadap anak, memperkuat kemampuan penanganan berbasis psikososial, serta membangun perlindungan terhadap anak yang lebih responsif dan terintegrasi di Kabupaten Garut “Perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak
Dng
