pencegahan penyalahgunaan obat-obatan di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius berbagai pihak. Hal tersebut dibahas dalam kegiatan audiensi dan diskusi bersama yang melibatkan sejumlah instansi di Kabupaten Garut, Senin (19/5/2026).
Kegiatan tersebut mendapat dukungan langsung dari pemerintah daerah, termasuk Bupati Garut. Dalam forum itu, peserta membahas kondisi penyalahgunaan obat yang dinilai sudah masuk tahap darurat karena mulai menyasar anak-anak usia sekolah dasar.
Ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi dengan berbagai lembaga, seperti Dinas Kesehatan, Polres, BNN, hingga unsur lainnya.Tetapi tidal ada hail makah seperti bola pingpong saja, hal itu disebutkan Ustad Aam Moh. Jalaludin,SPd.
Masih menurutnya,pada kali ini seluruh pihak sengaja dipertemukan dalam satu forum agar memiliki persepsi dan langkah penanganan yang sama.
“Kenapa hari ini disatukan, supaya menemukan satu persepsi yang sama dalam menangani persoalan ini,” ujar Ceng Aam.
Sebanyak 17 instansi diundang dalam kegiatan tersebut. Meski beberapa pihak berhalangan hadir, forum tetap berjalan dengan menghadirkan pemateri dari berbagai unsur terkait. Diantaranya,dari Kejari ,Kapolres ,BNN,Kesbangpol dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. Kami menyayangkan kepada pihak Dinas Pendidikan yang tidal hadir Dalam diskusi ini , padahal Disdik itu sangat Patal sekali karena kenakalan remaja itu kebanyakan anak sekolah , karena yang Kabuk- mabukan anak sekolah , yang tawuran anak sekolah yang melakukan pelecehan sex sual anak sekolah ,tapi pihak Disdik kenapa tidak hadir Dalam diskusi ini, ungkap ceng Aam.
Dalam diskusi itu, para peserta menyoroti adanya sejumlah wilayah yang dinilai rawan terhadap peredaran obat keras dan penyalahgunaan obat-obatan.Dan yang paling Rawan itu diantaranya Kecamatan Garut Kota,Cilawu ,Cibatu dan Tarogong Kidul . Mereka menilai perlu adanya tindakan nyata, mulai dari edukasi, pengawasan, hingga pemberdayaan masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan obat terlarang itu.
Selain itu, ketua pelaksana menekankan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya obat-obatan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, hingga Mei 2026 jumlah kasus yang ditemukan disebut sudah mendekati seperempat dari total kasus sepanjang tahun 2025 yang mencapai lebih dari 300 ribu kasus.
Para peserta berharap kegiatan tersebut dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarinstansi demi menekan angka penyalahgunaan obat-obatan di kalangan anak dan remaja.
“Ini bukan hanya merusak fisik, tetapi juga merusak otak dan masa depan generasi bangsa,” kata seorang peserta diskusi tersebut.(DNG)


