Reses Dewan Fraksi PDI.P Yudha Puja Turnawa di Sukagalih, Yudha Puja Turnawan Tampung


Garut.Warta TNI Polri.
Dalam sambutannya, Yudha menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal DPRD, melainkan ruang penting untuk mendengar langsung persoalan riil yang dihadapi masyarakat di lapangan.

“Mayoritas peserta yang hadir adalah perempuan kepala keluarga dan para janda yang termasuk kategori wanita rawan sosial ekonomi. Mereka membutuhkan perhatian nyata dari pemerintah, baik berupa bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun akses layanan dasar,” ujar Yudha.

Ia menyebut perhatian terhadap kelompok rentan tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Dalam dialog bersama masyarakat, berbagai persoalan disampaikan warga mulai dari perbaikan jalan kabupaten, drainase dan saluran air, pembangunan kirmir, penerangan jalan umum (PJU), bantuan bagi pelaku UMKM, hingga persoalan administrasi pertanahan.

Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah kondisi jalan rusak di wilayah Sukagalih, khususnya ruas jalan dari Bakan Loa menuju Hampor yang dinilai membutuhkan penanganan segera.

Menurut Yudha, kawasan Sukagalih yang berada di pusat pemerintahan Kabupaten Garut seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam pembangunan infrastruktur dasar.
“Saya meminta pemerintah daerah melalui Dinas PUPR agar memprioritaskan perbaikan jalan yang rusak. Masih ada ruas yang belum dihotmix, padahal Sukagalih merupakan kawasan strategis,” tegasnya.

Selain jalan rusak, warga juga mengeluhkan persoalan sertifikat rumah di Perumahan Griya Pamoyanan I. Sejumlah warga disebut telah melunasi pembayaran rumah, namun hingga kini belum menerima sertifikat hak milik.

Menanggapi hal tersebut, Yudha berjanji akan memfasilitasi audiensi antara warga, pihak pengembang, DPRD, dan dinas terkait agar persoalan tersebut dapat segera menemukan solusi.
“Nanti saya akan memfasilitasi audiensi bersama developer dan instansi terkait supaya hak masyarakat bisa segera diselesaikan,” katanya.

Persoalan lain yang paling banyak dikeluhkan warga dalam reses tersebut adalah kartu BPJS Kesehatan yang mendadak nonaktif. Kondisi itu membuat masyarakat miskin kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Yudha menjelaskan, mayoritas kasus terjadi pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dibiayai melalui APBN namun kini tidak lagi aktif.

“Yang nonaktif dari APBN harus segera disubstitusi menggunakan anggaran APBD Garut. Saya meminta Bidang Linjamsos Dinas Sosial segera memetakan warga miskin yang benar-benar membutuhkan agar kepesertaan BPJS mereka bisa aktif kembali,” ungkapnya.

Ia juga mendorong keterlibatan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pembiayaan BPJS masyarakat miskin yang belum tercover pemerintah.

“Kalau kepala keluarganya masih mampu membeli rokok setiap hari, seharusnya bisa mandiri membayar BPJS. Tetapi bagi warga yang benar-benar miskin, negara wajib hadir menjamin layanan kesehatannya,” ujar Yudha.

Di akhir kegiatan, Yudha menegaskan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme resmi di DPRD Kabupaten Garut. Ia juga meminta masyarakat melengkapi usulan dengan proposal agar dapat ditindaklanjuti secara administratif.

“Reses ini dibiayai negara sehingga sudah menjadi kewajiban saya memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Saya berharap bisa menjadi jembatan antara aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah daerah,” pungkasnya.(DNG)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama