Perkuat Benteng Antinarkoba, Satres Narkoba Polres Purwakarta Berikan Sosialisasi P4GN kepada Prajurit Menarmed 1 Kostrad


PURWAKARTA – Upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Polres Purwakarta melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta memberikan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada personel Menarmed 1/Sthira Yudha/1 Kostrad, yang berlangsung di Aula Menarmed 1/Sthira Yudha Purwakarta, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 60 personel Menarmed 1/Sthira Yudha Purwakarta sebagai bentuk penguatan wawasan dan pemahaman mengenai bahaya narkotika serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan akibat penyalahgunaannya.

Sosialisasi dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU Try Sumarno dengan materi yang disampaikan oleh IPTU Dony selaku Kaurbinops Satresnarkoba Polres Purwakarta. 

Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai dasar hukum narkotika, penggolongan narkotika, ketentuan pidana terkait narkotika dan psikotropika, hingga dampak kesehatan dan sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai obat-obatan tertentu yang kerap disalahgunakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga maupun tempat kerja.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Try Sumarno mengatakan bahwa sosialisasi P4GN merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan, hingga mengancam ketahanan bangsa.

“Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi lingkungan, institusi, dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai bahaya narkoba sangat penting agar setiap individu memiliki kemampuan untuk menolak dan menjauhi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi P4GN merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengedukasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memerangi peredaran narkoba.

“Pencegahan menjadi langkah yang sangat penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami risiko hukum maupun dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh narkoba, serta menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing,” kata Tini.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkotika,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan semakin tumbuh kesadaran kolektif tentang bahaya narkotika serta terbangun komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Purwakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118.

Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama