Perkuat Profesionalisme di Era Digital, Polres Purwakarta Ikuti Sosialisasi Kebaruan Undang-Undang Polri yang Dipimpin Langsung Kapolri


PURWAKARTA – Komitmen Polri untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat terus diwujudkan melalui penguatan pemahaman regulasi bagi seluruh personel. 

Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Kebaruan Undang-Undang Polri yang diikuti jajaran Polres Purwakarta melalui sarana Zoom Meeting, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Presisi Polres Purwakarta tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan diikuti secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

Di Polres Purwakarta, kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Purwakarta Kompol Yudiono didampingi Kabag Ops Polres Purwakarta Kompol Erwan Dwiyanto serta para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Purwakarta.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pemahaman personel terhadap berbagai pembaruan regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas kepolisian di tengah perkembangan zaman dan tantangan keamanan yang semakin dinamis.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia hadir sebagai langkah strategis untuk memperkuat institusi Polri melalui sejumlah pembaruan penting. 

Di antaranya penyesuaian batas usia pensiun, penguatan sistem pengawasan kelembagaan, modernisasi teknologi kepolisian, hingga peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

Bagi masyarakat, pembaruan regulasi ini bukan sekadar perubahan aturan administratif, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, menjelaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi terbaru menjadi bekal penting bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas secara tepat, profesional, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

"Perubahan regulasi harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh personel agar dapat diimplementasikan dengan baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tujuannya adalah menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin berkualitas, humanis, dan mampu menjawab tantangan keamanan di era digital," ujar Tini. 

Ia menambahkan bahwa tantangan kepolisian saat ini tidak hanya berkaitan dengan keamanan konvensional, tetapi juga berbagai ancaman baru seperti kejahatan siber, penyalahgunaan teknologi informasi, serta dinamika sosial yang berkembang sangat cepat. 

"Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi Polri," ucap Tini. 

Purwakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama