Batam – Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Harmoni One Convention Hotel, Batam, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian.
Rakernis dibuka langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Pejabat Utama Polda Kepri, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, serta para peserta Rakernis dari jajaran Polda Kepri.
Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, sebagai organisasi yang besar, Polri memerlukan sistem pengendalian dan pengawasan yang kuat agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif serta tepat sasaran.
"Penggunaan anggaran negara tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semua sudah memiliki aturan, mekanisme, dan peruntukan yang jelas. Kita bekerja berdasarkan sistem dan regulasi, bukan berdasarkan kehendak pribadi ataupun kepentingan tertentu," tegas Kapolda Kepri.
Kapolda juga menjelaskan bahwa setiap penggunaan anggaran wajib melalui proses perencanaan, kajian, dan mekanisme yang benar. Anggaran negara harus dimanfaatkan secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
Lebih lanjut, Kapolda Kepri menekankan pentingnya peran fungsi keuangan dalam melakukan kontrol, verifikasi, dan pengawasan terhadap penyerapan anggaran. Seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker), pimpinan kewilayahan, serta pengelola anggaran diminta meningkatkan pengawasan dan menjunjung tinggi integritas guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.
Melalui Rakernis Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 ini, Polda Kepri berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya Polri Presisi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
Kaverwil Andre
