Batam – Polda Kepulauan Riau menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Bhabinkamtibmas Fungsi Teknis Binmas Tahun Anggaran 2026 di SPN Polda Kepri, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kesiapan Bhabinkamtibmas dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di tengah masyarakat.
Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri sebagai narasumber, di antaranya Karoops Polda Kepri Kombes Pol. Taswin, S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol. Agung Budi Leksono, S.H., S.I.K., M.Pd., Plh. Dirbinmas Polda Kepri AKBP Syahrial, S.E., serta jajaran pimpinan SPN Polda Kepri dan seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polda Kepri.
Dalam pemaparannya, Karoops Polda Kepri Kombes Pol. Taswin menekankan pentingnya penguatan fungsi Binmas dan peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan Community Policing.
Materi yang disampaikan mencakup perkembangan situasi kamtibmas terkini, tugas dan kewenangan Bhabinkamtibmas berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, implementasi program unggulan Binmas seperti Polisi RW, Satkamling, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), hingga strategi cooling system untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendukung berbagai operasi kepolisian serta penguatan keamanan berbasis kemitraan dengan masyarakat.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono menyampaikan materi mengenai ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Ia menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam melakukan deteksi dini, edukasi, dan pembinaan masyarakat guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan binaannya.
Menurutnya, perkembangan modus operandi jaringan narkotika saat ini semakin kompleks dengan memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial sebagai sarana komunikasi maupun transaksi.
Pada sesi berikutnya, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei memberikan materi mengenai komunikasi publik, public speaking, manajemen media, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi yang edukatif dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Ia menekankan bahwa Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi komunikator yang efektif, humanis, dan persuasif dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Materi terkait fungsi intelijen juga disampaikan oleh Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol. Agung Budi Leksono. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya kemampuan deteksi dini dan peringatan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas melalui pembangunan jaringan informasi, pengumpulan bahan keterangan, analisis situasi wilayah, hingga penyusunan laporan informasi yang cepat, tepat, dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan.
Sebagai narasumber terakhir, Plh. Dirbinmas Polda Kepri AKBP Syahrial memaparkan peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Materi tersebut meliputi keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam program Pekarangan Pangan Bergizi, pemanfaatan lahan produktif, pengawasan distribusi pangan, pendampingan kelompok tani, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui pelatihan ini, Polda Kepri berharap seluruh Bhabinkamtibmas mampu meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak seluruh Bhabinkamtibmas untuk terus memperkuat kemitraan, komunikasi, dan kedekatan dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional oleh jajaran kepolisian.
Kaverwil Andre

