Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Bengkong Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Bengkong Palapa Raya


Batam – Personel Polsek Bengkong, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pencurian di kawasan Bengkong Palapa Raya, Jalan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kamis (11/6/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 02.50 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Bengkong.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., selaku penanggung jawab kegiatan, menugaskan personel patroli dan opsnal untuk segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga melalui layanan darurat Polisi 110. Tim yang diterjunkan terdiri dari Bripka Ibnu KS, Brigadir Melky, Aipda W. Sitompul, dan Bripda Aditya.

Laporan tersebut disampaikan oleh pelapor bernama Denis Jaka Putra. Menindaklanjuti informasi yang diterima, petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Saat tiba di lokasi, personel Patroli Batara Biru bersama anggota opsnal Polsek Bengkong mendapati seorang pria yang diduga melakukan tindak pencurian telah diamankan oleh warga setempat. Kondisi di sekitar lokasi saat itu mulai dipadati masyarakat yang berkerumun sehingga petugas segera melakukan pengamanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Petugas kemudian melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan dari sejumlah saksi, hingga melakukan dokumentasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Selanjutnya, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan penanganan laporan tersebut menunjukkan komitmen Polsek Bengkong dalam memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Kehadiran polisi di lokasi juga dinilai mampu menjaga situasi tetap aman, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada warga.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis untuk menyampaikan pengaduan, permintaan bantuan, maupun informasi terkait gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama