Padang Ilalang di Jatiluhur Terbakar, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api Bersama Warga


PURWAKARTA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta saat menerima laporan kebakaran lahan padang ilalang di Kampung Cicareuh, RT 15/RW 04, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Begitu mendapat informasi dari warga, personel piket bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jatiluhur langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Bersama masyarakat setempat, petugas berjibaku memadamkan kobaran api secara manual sembari berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Purwakarta.

Api diketahui membakar lahan padang ilalang milik Tisna dengan luas sekitar 100 meter persegi. Berkat kerja sama petugas dan warga, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB sehingga tidak meluas ke area sekitar.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, kebakaran diduga dipicu saat seorang pekerja bernama Sarip membersihkan lahan atas perintah pemilik. Api yang semula digunakan untuk membersihkan semak dengan cepat membesar akibat kondisi ilalang yang kering sehingga sulit dikendalikan.

Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Jatiluhur juga mengamankan lokasi, mengimbau masyarakat agar menjauh dari titik kebakaran demi keselamatan, serta memastikan tidak ada potensi api kembali menyala.

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian hanya berupa lahan padang ilalang yang terbakar.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, mengapresiasi kesigapan personel dan kepedulian masyarakat yang bersama-sama melakukan penanganan awal sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan.
"Respon cepat personel di lapangan bersama warga menjadi faktor penting sehingga api tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membersihkan lahan, terutama pada musim kemarau, karena sedikit percikan api dapat memicu kebakaran yang lebih besar," ujar IPTU Tini Yutini.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka saat membersihkan kebun maupun lahan kosong. Jika menemukan tanda-tanda kebakaran atau keadaan darurat lainnya, warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

"Polri terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Keselamatan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kewaspadaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran," tutup IPTU Tini Yutini.

Purwakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama