Polda Kepri dan KPID Kepri Perkuat Sinergi Wujudkan Iklim Penyiaran Sehat Dukung Kamtibmas


Batam – Polda Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau guna mewujudkan iklim penyiaran yang sehat, berkualitas, serta mendukung terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kepri.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (9/7/2026). Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. menerima langsung jajaran KPID Kepri yang dipimpin Ketua Ahmad Dani.

Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Wadir Intelkam Polda Kepri, Wakil Ketua KPID Kepri Indra Isputranto, para koordinator bidang KPID yakni Ramon Damora, Tito Suwarno, Walter Panjaitan, serta jajaran lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPID Kepri menyampaikan apresiasi atas sambutan Polda Kepri sekaligus menegaskan komitmen lembaganya untuk terus bersinergi dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran, khususnya televisi dan radio, agar tetap berpedoman pada regulasi serta menghadirkan tayangan yang berkualitas bagi masyarakat.

KPID Kepri juga menyoroti berbagai tantangan di era digital, mulai dari penyebaran hoaks, konten deepfake, kejahatan siber hingga maraknya promosi perjudian online. Menurut KPID, kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antara lembaga penyiaran dan aparat penegak hukum dalam mengedukasi masyarakat serta mengawasi konten yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Menanggapi hal itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyambut baik inisiatif KPID Kepri dalam membangun komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian. Ia menegaskan bahwa komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran.

"Hoaks, paham radikal, serta konten yang bersifat provokatif harus kita mitigasi bersama. Konten-konten yang bersifat preemtif dan preventif perlu terus dimasifkan sehingga informasi yang diterima masyarakat merupakan informasi yang telah tersaring, berkualitas, dan memberikan manfaat. Apabila terdapat pelanggaran yang masuk ke ranah penegakan hukum, tentu akan kami proses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan bahwa Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan memiliki posisi strategis sebagai daerah tujuan investasi. Karena itu, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif harus terus dijaga melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk KPID Kepri, agar iklim investasi tetap terpelihara dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menyampaikan bahwa Polda Kepri membutuhkan dukungan dan masukan dari KPID Kepri dalam memberikan pertimbangan terhadap berbagai tayangan penyiaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan kualitas penyiaran sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai penerima informasi.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong, konten provokatif, maupun informasi yang belum terverifikasi. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 maupun aplikasi Polri Super Apps untuk memperoleh layanan kepolisian atau menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak kepolisian.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama