Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Tiga Bangunan di Tegalwaru, Kerugian Capai Rp300 Juta


Purwakarta – Jajaran Polsek Plered, Polres Purwakarta bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan tiga bangunan rumah di Kampung Tegal Enteh, RT 008 RW 003, Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel piket Polsek Plered bersama Unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta meminta keterangan dari para saksi dan korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga bermula dari bangunan belakang rumah milik Hj. Yayah yang sebagian besar berbahan kayu. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke rumah milik Pepen yang berada tepat di depannya hingga menghanguskan tiga bangunan beserta berbagai barang berharga di dalamnya, seperti sepeda motor, surat-surat penting, dan perabot rumah tangga.

Berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB sehingga tidak meluas ke permukiman lainnya. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.

Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengatakan personel kepolisian langsung melakukan langkah-langkah kepolisian begitu menerima informasi mengenai kebakaran tersebut.

“Personel Polsek Plered segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan lokasi kejadian, serta mendata saksi dan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujar IPTU Tini Yutini.

Ia menjelaskan, sinergi antara petugas pemadam kebakaran, aparat kepolisian, dan masyarakat berhasil mempercepat proses pemadaman sehingga api tidak merambat ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi.
IPTU Tini Yutini juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dipicu oleh instalasi listrik.

“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, tidak menggunakan kabel maupun sambungan listrik yang sudah rusak atau tidak sesuai standar, serta memastikan seluruh peralatan elektronik dimatikan saat rumah ditinggalkan. Langkah sederhana tersebut dapat meminimalisir risiko terjadinya kebakaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui jajaran Polsek Plered memastikan bahwa penanganan peristiwa tersebut dilakukan secara cepat dan profesional guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan penyebab kebakaran dapat diketahui secara pasti.

Purwakarta, Minggu, 12 Juli 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama