Polsek Bengkong Amankan Misa Inkulturasi Batak dan HUT ke-31 Gereja Santo Damian Batam



Batam – Polsek Bengkong mengamankan pelaksanaan Perayaan Misa Inkulturasi Batak Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Gereja Santo Damian Batam di Gereja Santo Damian, Bengkong, Kota Batam, Minggu (19/7/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah dan kegiatan berlangsung aman, tertib, serta memberikan rasa nyaman bagi jemaat dan tamu undangan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H. Pengamanan dipimpin Kanit Intelkam Polsek Bengkong Ipda Arifin Tarigan, S.H., M.Th., bersama personel Polsek Bengkong.

Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Uskup Keuskupan Sibolga Mgr. Fransikus Tuahman Sasfo Sinaga, Pr., Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Asmin Patros, S.H., M.Hum., Anggota DPRD Kota Batam Jamson Silaban, S.H., dan Mangihut Rajagukguk, S.E., M.M., Pastor Rohendi Marpaung, Pr., serta umat Paroki Santo Damian.

Sebelum pengamanan dimulai, Kapolsek Bengkong memimpin apel kesiapan personel. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan kewaspadaan selama pelaksanaan tugas, serta menginstruksikan agar setiap potensi gangguan keamanan segera dilaporkan untuk ditangani secara cepat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan uskup, pastor, suster, dan tamu undangan, dilanjutkan Perayaan Misa Inkulturasi Batak. Setelah ibadah, acara diteruskan dengan lelang, makan siang bersama, hiburan, penampilan tortor bersama uskup, pastor, suster, panitia, dan tamu undangan, hingga pembagian lucky draw. Seluruh kegiatan berakhir sekitar pukul 18.15 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan pengamanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin keamanan kegiatan keagamaan.

"Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah dan kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar. Kami mengapresiasi kerja sama panitia, jemaat, dan seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Sinergi seperti ini menjadi kunci dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," ujar Tigor.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Bengkong melaksanakan pengamanan secara terbuka maupun tertutup di area gereja untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mengatur kelancaran arus keluar masuk jemaat dan tamu undangan.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang tersedia gratis selama 24 jam untuk melaporkan keadaan darurat atau meminta bantuan kepolisian agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama