Polwan Polresta Barelang Berbagi Bingkisan untuk Anak Yatim dalam Program Minggu Kasih



Batam – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Polwan Polresta Barelang melalui program Minggu Kasih Tahun 2026 dengan membagikan bingkisan kepada anak-anak yatim di kawasan Ruli Seraya Kavling RT 05 RW 01, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mempererat hubungan dengan masyarakat melalui aksi sosial yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan kebersamaan.

Dalam kegiatan itu, personel Polwan Polresta Barelang menyerahkan bingkisan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan. Selain menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, para polwan juga hadir untuk berbagi kebahagiaan serta memperkuat ikatan emosional dengan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Paur Siaga Bag SDM Polresta Barelang Ipda Lince Ria Saragih bersama Bripka Meta Andriyani, Brigpol Ardilla Dwi Pangesti, Brigpol Mega Audina Puspasari, Brigpol Silvia Yuvanza, dan Bripda Nenny Angraini Effendi.

Kehadiran para personel Polwan disambut hangat oleh anak-anak yatim dan warga sekitar. Masyarakat mengapresiasi perhatian yang diberikan Polresta Barelang melalui kegiatan sosial tersebut.

Program Minggu Kasih merupakan agenda rutin Polri yang bertujuan membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Melalui pendekatan yang humanis, Polwan Polresta Barelang berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga kepedulian sosial.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi di lokasi tetap kondusif, sementara masyarakat menunjukkan antusiasme atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama