Batam – Polsek Batu Aji, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 terkait dugaan tawuran di kawasan Simpang Nippon, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 02.56 WIB.
Penanganan laporan tersebut berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K. Usai menerima laporan, personel kepolisian langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejumlah personel diterjunkan dalam penanganan tersebut, terdiri dari Pamapta I Polresta Barelang, personel SPKT Polsek Batu Aji, Unit Intelkam, Unit Reskrim, serta Unit Patroli Polsek Batu Aji. Petugas mendatangi Warung Simpang Nippon yang disebut dalam laporan masyarakat.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya aksi tawuran seperti yang dilaporkan. Namun, petugas mendapati terjadi perselisihan antara pemilik warung dengan salah seorang pengunjung yang sempat mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Polisi kemudian mengambil langkah mediasi dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak. Perselisihan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga pemilik warung dan pengunjung sepakat berdamai. Situasi di lokasi pun kembali aman, tertib, dan kondusif.
Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
> "Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi yang sebenarnya sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat berkembang dan meresahkan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui, melihat, atau mengalami tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis sebagai sarana pelaporan dan permintaan bantuan kepolisian guna mendukung terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif.
Kaverwil Andre
