Satlantas Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas


Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik rawan di Kota Batam sebagai upaya mencegah aksi balap liar serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga Kamis (9/7/2026) pukul 04.00 WIB tersebut melibatkan delapan personel Satlantas Polresta Barelang. Kegiatan difokuskan pada sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik berkumpulnya pelaku balap liar, seperti kawasan Engku Hamidah, Simpang Frengki, Legenda Malaka, Simpang KDA, hingga Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Anggrek Mas 2.

Selain menyisir jalur protokol, petugas juga melakukan pemantauan di pusat keramaian dan objek vital guna mencegah tindak kriminalitas konvensional, seperti pencurian dan perusakan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan patroli malam akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah balap liar, dan mengantisipasi tindak kejahatan.

"Patroli malam merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi balap liar maupun gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang," ujarnya.

Dari hasil patroli tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Barelang terpantau aman dan kondusif. Kegiatan juga dinilai mampu mencegah potensi kecelakaan lalu lintas serta berbagai bentuk kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan pelanggaran maupun barang bukti yang harus diamankan. Tidak ada penyitaan SIM, STNK, maupun kendaraan bermotor, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta lancar.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara dan kalangan remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diminta segera memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama