GARUT –wartatnipolri.net Penyelenggaraan kegiatan pasar malam yang diselenggarakan oleh Putra Priangan Enterprise dengan penggunaan lahan Alun-Alun Cibatu, Kabupaten Garut, kini menuai pertanyaan serius terkait akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran yang telah disiapkan.
Berdasarkan rincian anggaran yang disusun, total dana yang dialokasikan untuk keperluan perizinan pemakaian lokasi dan pemeliharaan fasilitas umum mencapai Rp40.000.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp27.350.000 telah disalurkan secara bertahap untuk keperluan biaya administrasi, koordinasi dengan Muspika, serta hak informasi bagi awak media yang meliputi kegiatan tersebut.
Sisa anggaran yang tersedia sebesar Rp12.650.000 pada awalnya direncanakan digunakan sepenuhnya untuk pelaksanaan pengecatan dan pemeliharaan Benteng Alun-Alun Cibatu. Namun dalam pelaksanaannya, mantan Ketua Panitia Kegiatan, Cecep Kurniawan, diketahui mengambil alih sebesar Rp8.000.000 dari alokasi dana tersebut. Hanya tersisa Rp4.650.000 yang kemudian digunakan sepenuhnya dan terealisasi untuk pekerjaan pengecatan fasilitas umum tersebut.
Kini muncul kejanggalan terkait pernyataan Cecep Kurniawan saat menjadi narasumber di sejumlah media daring. Dalam kesempatan tersebut, ia terkesan mengaku tidak mengetahui keberadaan maupun rincian penggunaan sisa anggaran, padahal berdasarkan fakta yang dihimpun, dialah pihak yang paling mengetahui secara pasti ke mana dana tersebut disalurkan. Bahkan, dana senilai Rp8.000.000 itu secara langsung dikuasai sendiri oleh Cecep Kurniawan, namun hingga saat ini belum terdapat penjelasan resmi maupun bukti pertanggungjawaban yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut.
Di sisi lain, sejumlah awak media yang terlibat dalam peliputan kegiatan ini juga menyampaikan keluhan terkait ketimpangan pembagian hak informasi. Sebagian besar jurnalis tidak menerima hak yang seharusnya diterima, namun justru muncul pemberitaan yang tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan publik terkait sisa pengelolaan dana perizinan kegiatan ini.
Masyarakat dan pihak terkait berharap agar hal ini segera ditindaklanjuti dengan pembukaan informasi secara transparan, serta meminta pertanggungjawaban yang layak dari pihak yang bersangkutan. Hal ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun, serta menjaga nama baik penyelenggara maupun instansi yang terkait dengan kegiatan ini.ujarnya.
(Kabiro garut)
