CIANJUR – Warta tni polri
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Kabupaten Cianjur menggelar aksi serentak di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin 8/9/2026. Aksi ini diikuti 4 serikat pekerja/serikat buruh di Cianjur.
Keempat serikat tersebut adalah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang diketuai Bung Anzar Izudin Jojo, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia yang diketuai Azis Aspia Mukholik, SBPPI (KASBI) yang diketuai Yasa Mulya Purnama, dan Serikat Buruh Industri Sepatu Sandal yang diketuai Muhamad Abdul Azis.
Dalam aksinya, massa menuntut DPRD Kabupaten Cianjur segera mengeluarkan Surat Rekomendasi terkait desakan pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan versi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.
Koordinator aksi menegaskan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan versi buruh harus disahkan paling lambat Oktober 2026. Menurut mereka, RUU ini penting sebagai payung hukum untuk melindungi hak-hak pekerja di tengah ketidakpastian ketenagakerjaan saat ini.
"Kami meminta DPRD Cianjur menjadi corong perjuangan buruh. Segera keluarkan rekomendasi agar RUU ini segera disahkan. Oktober 2026 harga mati," ujar perwakilan koalisi di tengah orasi.
Aksi ini menjadi bukti solidaritas besar antar serikat buruh di Cianjur. Dengan bersatu, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia berharap suara mereka didengar pemerintah pusat hingga DPR RI.
Massa menegaskan akan terus mengawal proses legislasi RUU tersebut hingga benar-benar disahkan menjadi undang-undang yang berpihak pada pekerja.
RZT

