BATAM – Patroli Batara Biru Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Vihara Windsor, samping Hotel Kolekta, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.
Peristiwa tersebut ditangani petugas pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 05.50 WIB.
Patroli tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Personel yang mendatangi lokasi yakni Bhabinkamtibmas Aipda Hadi Nurdiansyah, S.H., bersama Brigadir Yudi Pramono.
Informasi awal diterima dari seorang warga bernama Nova melalui layanan Polisi 110. Pelapor diketahui tidak berada langsung di lokasi kejadian, namun menyaksikan dugaan aksi pencurian tersebut melalui siaran langsung (live) TikTok.
Setelah menerima laporan, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Sesampainya di TKP, polisi mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian telah diamankan oleh masyarakat. Warga juga menguasai sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana oleh terduga pelaku.
Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang-barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Seluruhnya dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di sekitar lokasi dilaporkan tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama mengatakan, setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat.
“Setiap informasi dari masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” ujar Cindo.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.
Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak pidana, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun kondisi darurat lainnya.
Layanan Polisi 110 dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya sebagai bagian dari upaya Polri memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Kaverwil Andre
