Sat Samapta Polresta Barelang Tingkatkan Patroli KRYD di Sejumlah Pusat Keramaian Batam


BATAM – Satuan Samapta Polresta Barelang meningkatkan patroli melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah pusat keramaian Kota Batam, Sabtu (26/9/2026) malam. Patroli dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan kelancaran aktivitas warga pada malam akhir pekan.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB tersebut diawali dengan apel kesiapan personel di Mapolresta Barelang. Patroli dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., dengan melibatkan 12 personel dan didukung empat unit kendaraan dinas roda empat.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Mega Mall Batam Center, K-Square Mall di jalur lambat arah Sukajadi, Grand Batam Mall, dan Nagoya Hill Mall.

Di lokasi tersebut, personel melakukan pengaturan lalu lintas, patroli dialogis serta pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas juga mengantisipasi potensi kepadatan arus kendaraan di sekitar pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi masyarakat.

Selain melakukan pemantauan, personel memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban saat beraktivitas di kawasan pusat perbelanjaan maupun ruang publik.

Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra mengatakan, pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.

“Kehadiran personel Polri di lokasi keramaian diharapkan mampu memberikan rasa aman, menciptakan kelancaran arus lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Kepolisian,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, tertib dan kondusif. Kehadiran personel juga diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang berbelanja, berwisata maupun melakukan aktivitas pada malam hari.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan ketertiban melalui Layanan Polisi 110.

Layanan tersebut dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam sebagai bagian dari upaya kepolisian memberikan respons cepat terhadap laporan dan kebutuhan masyarakat.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama