TIMPORA Kepri Perkuat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Perbatasan


BINTAN — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah perbatasan. Penguatan tersebut dibahas dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Kepulauan Riau di The Anmon Resort Bintan, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan mengusung tema “Penguatan Koordinasi TIMPORA dalam Menghadapi Dinamika Mobilitas Orang Asing di Wilayah Perbatasan.”

Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi, koordinasi, serta pertukaran data dan informasi antarinstansi terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Denni Tresno Sulistianto, mengatakan posisi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara menjadikan wilayah ini memiliki tingkat mobilitas orang asing yang cukup tinggi.

Kondisi tersebut, kata Denni, membutuhkan pengawasan keimigrasian yang optimal dan dukungan koordinasi lintas instansi.

> “TIMPORA diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pencegahan, dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan orang asing, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal dan potensi tindak pidana,” ujar Denni.



Ia juga mengajak seluruh anggota TIMPORA untuk aktif menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat paparan mengenai kondisi strategis Kepulauan Riau, mulai dari karakteristik wilayah, jalur internasional, data perlintasan, dinamika dan potensi ancaman pengawasan orang asing, fungsi TIMPORA, hingga strategi pengawasan di wilayah perbatasan.

Perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau turut memaparkan kondisi wilayah kerja masing-masing.

Paparan mencakup mobilitas wisatawan dan Tenaga Kerja Asing (TKA), data WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), data perlintasan, deteni, pengungsi, hingga tindakan pendeportasian.

Awasi Pergerakan WNA Melalui Jalur Laut

Dalam sesi diskusi, Kolonel Wendy dari Koarmada I menyoroti pentingnya penguatan koordinasi dalam pengawasan pergerakan orang asing melalui jalur laut.

Menurutnya, keakuratan crew list, identitas awak kapal, pergantian kru, serta kesesuaian data yang dilaporkan dengan kondisi aktual di lapangan menjadi hal yang perlu mendapat perhatian.

Ketidaksesuaian data awak kapal dapat menjadi indikasi adanya pelanggaran terkait keberadaan maupun izin kerja WNA. Karena itu, diperlukan pertukaran informasi dan tindak lanjut bersama antara Koarmada I dan Imigrasi terhadap setiap temuan di lapangan.

Sementara itu, Jamaluddin Syarief dari BNNP Kepri memaparkan perkembangan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, BNN bersama instansi terkait, TNI AL, Polri, dan Bea Cukai disebut telah mengamankan lebih dari 8 ton narkotika.

Sejumlah pengungkapan pada Agustus 2026 di antaranya pabrik narkotika clandestine di kawasan Nagoya dan Batu Ampar, pengamanan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, 2,6 ton sabu cair dan 1,5 juta batang rokok dari kapal yang ditambatkan di perairan Rumah Gajah, serta 800 kilogram ketamin dari kapal kargo.

Temuan tersebut juga mengungkap adanya modus ship-to-ship serta pemanfaatan pelabuhan tidak resmi atau yang dikenal sebagai “pelabuhan tikus”.

Sebagian awak kapal yang diamankan dalam kasus tersebut merupakan WNA, khususnya warga negara Myanmar dan Thailand.

Kondisi itu dinilai semakin menegaskan pentingnya pengawasan terhadap mobilitas WNA melalui jalur laut. Pertukaran data dan informasi antara BNN, Imigrasi, TNI, Polri, Bea Cukai, serta instansi terkait juga dinilai menjadi faktor penting dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

Melalui forum TIMPORA, koordinasi lintas instansi diharapkan semakin kuat dalam menghadapi dinamika mobilitas orang asing di wilayah perbatasan.

Sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan, deteksi dini, serta penanganan terhadap berbagai potensi pelanggaran dan ancaman keamanan maupun ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama