GARUT, Wartatnipolri.net
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Garut secara resmi dilantik dan memasuki babak baru kepengurusan masa bakti 2026–2031. Tak sekadar memperkuat pengelolaan masjid, kepengurusan di bawah pimpinan Rd. H. Aas Kosasih, S.Ag., M.Si. ini menyiapkan tiga program strategis yang menyasar tata kelola masjid, pemberdayaan ekonomi umat, hingga revitalisasi masjid sebagai pusat pembinaan generasi muda Islam.Cari Peta Wilayah
Pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Garut bertempat di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (29/10/2026), dengan tema "Dari Masjid untuk Peradaban: Menguatkan Ukhuwah, Memberdayakan Ekonomi Umat, dan Membangun Masa Depan Garut Hebat melalui Revitalisasi Masjid sebagai Sokoguru Kegiatan Generasi Muda Islam".
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah DMI Provinsi Jawa Barat, KH. Mansur Said Roji. Kegiatan tersebut dihadiri hampir 85 persen pengurus daerah serta sekitar 80 persen pengurus cabang DMI tingkat kecamatan dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kabupaten Garut.Cari Peta Wilayah
Ketua DMI Kabupaten Garut, Rd. H. Aas Kosasih, S.Ag., M.Si., yang akrab di sapa Den Aas, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan tersebut.
Ia menegaskan, amanah kepengurusan lima tahun ke depan akan diarahkan pada program-program nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh jamaah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Garut telah resmi dilantik. Mudah-mudahan amanah ini dapat kami jalankan dengan baik, melalui program yang benar-benar memberikan manfaat bagi umat,” ujar Den Aas dalam sambutannya.
Tiga Program Strategis Jadi Prioritas DMI Garut. Den Aas menjelaskan, terdapat tiga program utama yang akan ditawarkan untuk dibahas bersama Dewan Syariah, Dewan Pakar, dan Dewan Mustasyar. Selanjutnya, DMI Garut akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana bersama pengurus cabang DMI kecamatan se-Kabupaten Garut guna mematangkan pelaksanaan program tersebut, kata Den Aas.
Program pertama adalah penguatan tata kelola dan manajemen masjid melalui konsep Idarah, Imarah, dan Riayah.
Idarah menitikberatkan pada pengelolaan Administrasi dan Organisasi Masjid yang profesional, mulai dari perencanaan, pembentukan kepengurusan DKM, pengorganisasian, hingga pengawasan dan pelaporan.
Menurut Den Aas, pengelolaan Masjid harus dilaksanakan secara tertib, terencana, dan transparan. Terlebih, Masjid juga mengelola Dana Umat sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada jamaah.
“Masjid harus jelas perencanaannya, bagaimana organisasinya, bagaimana administrasinya, serta bagaimana pengawasan dan pelaporannya. Bagaimanapun, dana yang dikelola Masjid adalah Dana Umat dan harus dipertanggungjawabkan kembali kepada Umat,” tegasnya.
Sementara itu, Imarah berorientasi pada upaya memakmurkan masjid melalui beragam kegiatan keagamaan, pendidikan formal maupun nonformal, pengajian rutin, kajian Subuh, serta kegiatan pembinaan umat lainnya.
Adapun Riayah menitikberatkan pada pemeliharaan sarana dan prasarana masjid, termasuk pembangunan dan perawatan fasilitas, kebersihan, kesehatan lingkungan, serta kenyamanan jamaah saat beribadah.
Melalui ketiga aspek tersebut, DMI Garut berharap masjid tidak hanya menjadi tempat menunaikan ibadah ritual, tetapi juga berkembang sebagai pusat pendidikan, pembinaan sosial, dan pelayanan masyarakat.
Galeri Warung Barokah hingga Budidaya Unggas dan Ikan.Program kedua yang disiapkan DMI Garut adalah pemberdayaan Ekonomi Jamaah berbasis Masjid. Program ini dirancang agar Masjid memiliki peran lebih besar dalam mendorong kemandirian Ekonomi masyarakat.
Salah satu gagasan yang akan dikembangkan adalah pendirian Galeri Warung Barokah Masjid. Pada tahap awal, DMI Garut menargetkan percontohan sekitar lima hingga sepuluh Galeri yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi masing-masing wilayah.
“Harapannya, Program-program ini mendapat Dukungan dari Pemerintah Daerah, Baznas, LAZ, para Pengusaha, serta Kmaum Muslimin dan Muslimat yang ingin menyisihkan sebagian rezekinya untuk kemaslahatan umat,” tuturnya.
Pelantikan pengurus DMI Kabupaten Garut masa bakti 2026–2031 ini pun diharapkan menjadi titik awal gerakan memakmurkan Masjid secara lebih terarah. Bukan hanya memakmurkan bangunan, tetapi juga menghidupkan fungsi Masjid sebagai Pusat Ibadah, Pendidikan, Pemberdayaan Ekonomi, dan Pembentukan Karakter Generasi Penerus.
Dengan tiga program strategis tersebut, DMI Garut menargetkan masjid semakin hadir di tengah kehidupan masyarakat: menguatkan Ukhuwah, membuka Peluang Ekonomi, dan menyiapkan Generasi Muda Islam yang berakhlak serta berdaya saing demi masa depan Garut yang lebih hebat, pungkas Den Aas. (DNG)
