Polsek Galang Gelar Polidik di Ponpes SPMAA, Motivasi Santri Berakhlak Mulia dan Raih Cita-Cita

BATAM.Wartatnipolri.net
Polsek Galang, Polresta Barelang, menggelar kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) di Pondok Pesantren SPMAA, Kelurahan Sejantung, Kecamatan Galang, Kota Batam, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 09.45 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Galang, Iptu Hendrizal, S.Pd.I., M.Pd., dan diikuti sekitar 40 santri serta pengurus pondok pesantren.

Program ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus mendukung Program 8 Quick Wins Kapolri, khususnya dalam memberikan edukasi, motivasi, dan pembinaan karakter kepada generasi muda.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Galang mengajak para santri untuk tekun menuntut ilmu sejak dini sebagai bekal menghadapi masa depan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga akhlak, membangun kedisiplinan, serta menanamkan sikap bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan perilaku yang baik, baik di lingkungan pesantren, keluarga, maupun masyarakat.

Hendrizal juga memberikan motivasi kepada para santri agar terus berusaha mewujudkan cita-cita sesuai dengan impian masing-masing.

Ia menyampaikan empat hal penting yang harus diterapkan untuk meraih keberhasilan, yakni mendisiplinkan diri, konsisten dalam belajar dan berusaha, memperoleh rida orang tua, serta menghormati guru.

Pesan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi para santri untuk terus meningkatkan kemampuan diri, menghargai orang lain, dan menjalani proses pendidikan dengan sungguh-sungguh.

Santri Bertanya soal Pelaporan Aktivitas Ilegal

Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara Kapolsek Galang dan para santri.

Salah seorang santri bernama Bayu mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan masyarakat melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya keberangkatan atau masuk ke Singapura maupun Malaysia secara ilegal.

Pertanyaan tersebut menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya peran masyarakat dalam membantu mencegah dan melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan edukasi tentang pendidikan dan hukum, Kapolsek Galang turut menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia mengimbau para santri dan pengurus pondok pesantren agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca yang kurang baik. Anak-anak juga diingatkan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak demi mengantisipasi risiko yang dapat membahayakan keselamatan.

Pada kesempatan itu, Hendrizal juga menyosialisasikan layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan maupun melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Perkuat Sinergi Polisi dan Pesantren

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kanit Binmas Polsek Galang Aiptu Hegus Handoko, Bhabinkamtibmas Karas Bripka M. Yakob, Bhabinkamtibmas Air Raja Brigadir Rifqi Muhammad Haikal, serta para pengajar Pondok Pesantren SPMAA, yakni Ustaz Yamin, Ustaz Muhammad Hendro, Ustazah Uswatun, Ustazah Marlina, dan Ustazah Sabrina.

Kapolsek Galang menyampaikan apresiasi kepada pengurus Pondok Pesantren SPMAA atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung pembentukan karakter generasi muda.

Melalui kegiatan POLIDIK tersebut, Polsek Galang berharap para santri semakin memahami pentingnya pendidikan, kedisiplinan, akhlak mulia, serta kepatuhan terhadap hukum.

Polsek Galang juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembinaan generasi muda dan mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Galang.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian diimbau memanfaatkan layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan dan permintaan bantuan.

Andrew

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama