BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan memfasilitasi kegiatan optimalisasi pendampingan hukum bagi tahanan melalui sinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan firma hukum dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Rutan Kelas IIA Balikpapan tersebut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Taufiq Hidayat, Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Andre Silalahi, serta Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmano.
Turut hadir Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Balikpapan dan perwakilan Posbakumadin Balikpapan sebagai unsur pemberi bantuan hukum. Kegiatan ini juga melibatkan warga binaan Rutan Balikpapan sebagai peserta.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan lembaga bantuan hukum dan praktisi hukum dalam mendukung pemenuhan hak tahanan untuk mendapatkan pendampingan hukum selama menjalani proses peradilan.
Melalui kegiatan ini, warga binaan diberikan edukasi mengenai pentingnya bantuan hukum, akses terhadap layanan pendampingan, serta hak-hak yang dimiliki dalam menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Andre Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penguatan kerja sama dengan berbagai pihak guna menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak tahanan.
Menurutnya, akses terhadap bantuan hukum merupakan bagian penting dalam memastikan setiap tahanan mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergi antara jajaran pemasyarakatan, lembaga bantuan hukum, dan firma hukum diharapkan dapat memperluas akses layanan pendampingan hukum bagi tahanan sekaligus mendukung terciptanya proses peradilan yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Melalui fasilitasi kegiatan tersebut, Rutan Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta memastikan pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi tahanan berjalan secara optimal.
Kaverwil Andre
