Mantan Kadisbudpar Diperiksa Polda CRC Akan Bongkar Korupsi Aset Retribusi Taman Wisata Alam KRC Cipanas

Cianjur. Wartatnipolri.net -
 Terkait kasus korupsi aset retribusi parkir kawasan wisata alam Kebun Raya Cibodas ( KRC ), Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Polda Jabar masih menggali data, dengan memeriksa mantan para petinggi di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ( Disbudpar ) Kabupaten Cianjur.

Kepala Dinas ( Kadis ) Budpar yang telah dilakukan pemeriksaan, Kadisbudpar definitif, Asep Suparman, kemudian mantan Kadisbudpar Pratama Nugraha Ermawan ( sekarang menjadi Sekretaris Dewan ) dan mantan Kepala Dinas ( DLH ) Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Yidi Pratidi ( sekarang menjadi Kadis Dukcapil ).

Kepada awak media Pratama mengaku telah dimintai keterangannya oleh Polda Jabar, terkait kasus korupsi aset retribusi parkir KRC.

" Minggu lalu saya sudah bicara soal data-data pengelolaan keuangan di KRC. Mengenai tunggakan pihak ketiga itu sudah masuk kepiutang negara," katanya Senin 10/02/2025.

Sebelumnya tersiar kabar bahwa Polda Jabar bakal memeriksa dua pejabat Pemkab Cianjur, yakni Pratama dan mantan Kepala DLH Cianjur, Yudi Pratidi, pada Senin kemarin.

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan mengklaim, pihaknya mendapatkan informasi terkait pemeriksaan oleh Polda Jabar terhadap Pratama dan Yudi yang dilakukan Senin kemarin.

“Ya, setelah memeriksa Kadisbudpar, Asep Suparman, informasinya hari Senin kemarin Polda Jabar memeriksa Pratama dan Yudi, terkait pengaduan masyarakat soal dugaan korupsi aset retribusi parkir di kawasan KRC,“ ujarnya, Selasa (11/2/2025).

Anton mengklaim memiliki informasi soal pemeriksaan, dia juga mengklaim memiliki data sejumlah kejanggalan mengenai penarikan retribusi di kawasan KRC.

“Kami memiliki 4 data atau dugaan kejanggalan penarikan retribusi wisata Cibodas. Namun kali ini kita bahas 2 kejanggalan dulu. Dugaan penyimpangan atau dugaan korupsinya sangat kuat,“ ungkapnya.

Kata Anton, kejanggalan pertama, pihak ketiga yang melakukan penarikan retribusi, yakni PT Baradhuta Jaya Sakti (BJS) belum sepenuhnya menunaikan kewajibannya membayar kontribusi sesuai perjanjian yang disepakati antara pihaknya dengan Disbudpar Cianjur.

Dari total kontribusi yang harus dibayar tahun 2022 sebesar Rp. 3,6 milyar,  PT. BJS hanya menyetorkan Rp. 2,6 milyar lebih, sehingga terdapat tunggakan sebesar Rp. 984.762.954 yang terdiri dari kewajiban kontribusi Rp. 982.664.000, ditambah dengan denda atas keterlambatan pembayaran kontribusi sebesar Rp. 2.098.954.


“Padahal menurut data kunjungan wisatawan ke KRC yang ada pada Disbudpar Cianjur, jumlah wisatawan yang datang ke KRC pada tahun 2022 sebanyak 452.641 orang,“ jelasnya.

Anton menjelaskan, jika jumlah kunjungan sebanyak 452.642 orang tersebut dikalikan dengan tarif 3 jenis retribusi yang ditarik oleh PT BJS, maka total pendapatan retribusi yang ditarik oleh PT BJS pada 2022 adalah Rp. 8.1 milyar lebih.

“Itu terdiri dari retribusi tempat wisata dan olahraga 452.641 orang dikalikan Rp. 7.000 yakni Rp. 3.168.487.000. Lalu retribusi kebersihan 452.641 orang dikalikan Rp. 5.000 sebesar Rp. 2.263.205.000. Sedangkan retribusi parkir 452.641 orang dikalikan Rp. 6.000 sebesar Rp. 2,7 milyar lebih.
 Kejanggalan kedua kata Anton, pada 2023 PT. BJS kembali tidak menunaikan kewajibannya membayar kontribusi sesuai perjanjian yang disepakati. Dari total kontribusi yang harus dibayar sebesar Rp. 3.3 milyar, PT BJS hanya menyetorkan Rp. 740.630.000.

Berarti terdapat tunggakan sebesar Rp. 2.561.929.370 yang terdiri dari kewajiban kontribusi Rp. 2.559.370.000, ditambah dengan denda atas keterlambatan pembayaran kontribusi sebesar Rp. 2.559.370.

“Padahal berdasarkan data jumlah kunjungan wisatawan ke KRC yang ada pada Disbudpar Cianjur, jumlah wisatawan yang datang pada 2023 sebanyak 582.300 orang,“ tukasnya.

"Jika dikalikan dengan tarif 3 jenis retribusi yang ditarik oleh PT. BJS, maka total pendapatan retribusi PT. BJS pada 2023 sebesar Rp. 10, 4 milyar lebih.



Subur

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama