Pangandaran– Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa dan mendorong pembangunan berbasis potensi lokal, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu, 21 Mei 2025. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Cibenda dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.
Agenda utama Musdesus kali ini adalah pembentukan **Koperasi Desa Merah Putih Cibenda**, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini dirancang sebagai wadah penguatan ekonomi rakyat yang berbasis gotong royong dan menjawab kebutuhan riil warga.
Hadir dalam forum strategis ini sejumlah tokoh dan pejabat daerah, antara lain:
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran
* Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran
* Camat Parigi
* Kepala Desa Cibenda
* Ketua TP PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua BUMDes, Ketua LPM dan Ketua MUI Desa Cibenda
* Babinsa dan Babinkamtibmas
* Pendamping Desa dan pendamping lokal desa
* Perwakilan RT/RW, Satlinmas, serta 60 calon anggota koperasi
Ketpala Desa Cibenda,*Dede Rusliana* dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini adalah langkah strategis untuk mendorong transformasi ekonomi desa. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam membangun koperasi sebagai lembaga yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
> *“Koperasi ini diharapkan menjadi instrumen ekonomi yang mampu menampung dan menyalurkan potensi serta kebutuhan warga. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kita optimis koperasi ini akan menjadi kekuatan baru dalam pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan,”* ujar Dede.
Dalam musyawarah, forum menyepakati struktur pengurus dan pengawas koperasi yang dinilai kredibel serta memiliki komitmen tinggi terhadap tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel. Adapun susunan struktur tersebut adalah sebagai berikut:
**Susunan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Cibenda**
* Ketua: *Dede Rusliana* (Kepala Desa Cibenda)
* Anggota: *H. Maryono, HS, S.E*
* Anggota: *Dadi Roshend*
**Struktur Pengurus Koperasi**
* Ketua: *Muhidin*
* Wakil Ketua Bidang Usaha: *Yayat Supriyatna*
* Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: *Ruhaya*
* Sekretaris: *Deliska Febriyani*
* Bendahara: *Dana Munovi Karnaen, S. Hut*
Pembentukan koperasi ini menjadi momentum penting dalam arah baru pembangunan desa yang tidak lagi bergantung pada pendekatan konsumtif, melainkan berorientasi pada pemberdayaan dan produksi. Diharapkan koperasi ini dapat mengelola unit usaha strategis seperti simpan pinjam, pengadaan barang kebutuhan pokok, pengolahan hasil pertanian, serta pengembangan produk UMKM lokal.
Musdesus juga menjadi simbol sinergi antara kebijakan nasional dan kearifan lokal, dengan harapan koperasi mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus memperkuat solidaritas sosial antarwarga.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Cibenda, masyarakat kini memiliki instrumen ekonomi kolektif yang diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan dan mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, serta berdaya saing.
SysPnd