Garut – Sebuah munisi bom jenis mortir yang ditemukan warga pada Sabtu malam (17/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Cibadak, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, berhasil dievakuasi dan dimusnahkan oleh tim penjinak bom (Jihandak) Gegana Sat Brimob Polda Jawa Barat.
Proses evakuasi dan pemusnahan atau disposal tersebut dilakukan pada Minggu pagi (18/5/2025) sekitar pukul 08.45 WIB di area perkebunan yang aman dan jauh dari permukiman warga di Kampung Caringin, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah.
Kapolsek Sukawening, IPTU Budiman Suhardiana, S.H., memimpin langsung kegiatan pengamanan bersama jajaran personel Polsek Sukawening, anggota Koramil Sukawening, dan pihak Kecamatan Karangtengah.
Hadir juga dilokasi Danramil Sukawening dan Camat Karangtengah untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan disposal tersebut.
"Kami pastikan proses disposal dilakukan dengan protokol keamanan yang ketat, agar tidak menimbulkan dampak apa pun bagi masyarakat sekitar," ungkap IPTU Budiman.
Tim Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Jabar yang dipanggil untuk menangani mortir tersebut berhasil melakukan pemusnahan secara terkendali dan aman. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap benda-benda mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada warga sekitar untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak, dan tidak mencoba memindahkan atau menyentuhnya secara langsung.” Pungkas IPTU Budiman.