MANADO, wartatnipolri -Humas Polresta Manado – Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, melalui pendekatan problem solving, personel SPKT berhasil menyelesaikan permasalahan antarwarga yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan, Senin (19/5/2025).
Kegiatan penyelesaian masalah tersebut berlangsung di ruang pelayanan SPKT Polresta Manado. Kasus yang ditangani melibatkan perselisihan antara dua warga setempat akibat kesalahpahaman terkait urusan pribadi. Dengan pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis, personel SPKT memfasilitasi mediasi yang akhirnya membuahkan hasil damai dan kesepahaman dari kedua belah pihak.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono , menyampaikan bahwa metode problem solving menjadi salah satu langkah preventif dalam menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
“Kami tidak hanya bertugas menerima laporan, tetapi juga menjadi fasilitator dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pendekatan problem solving adalah salah satu upaya kami dalam mengedepankan solusi damai serta mempererat hubungan sosial warga,” ujarnya.
Pihaknya berharap masyarakat semakin terbuka untuk melibatkan pihak kepolisian dalam penyelesaian masalah, sehingga dapat dicegah timbulnya tindakan yang melanggar hukum.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program Polri yang mengedepankan restoratif justice sebagai bentuk penyelesaian perkara ringan, dengan tetap mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.