Polsek Cibatu Gelar Operasi Miras, Amankan Puluhan Botol Ciu di Desa Wanakerta



Garut —Polsek Cibatu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Amirudin Latif, S.H., kembali melaksanakan kegiatan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya. 

Operasi ini dilaksanakan pada Selasa malam (13/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Wanakerta RT 02 RW 02, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 48 botol minuman keras jenis ciu dari tangan seorang warga berinisial Sdri. I.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Cibatu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya, serta menekan angka peredaran minuman keras ilegal.

“Operasi miras ini rutin kami laksanakan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang timbul akibat penyalahgunaan minuman keras,” ujar Kapolsek.

Ia juga menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan tanpa hambatan berarti. Barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya operasi semacam ini, Polsek Cibatu berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari miras dan gangguan kamtibmas lainnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama