MANADO, wartatnipolri -Dalam upaya menciptakan kondisi aman dan tertib di wilayah hukumnya, Polsek Tuminting melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 17 Mei 2025. Kegiatan ini melibatkan sekitar 17 personel gabungan, terdiri dari 7 personel Polri dan 10 orang dari unsur kecamatan dan kelurahan.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WITA dengan apel di Kantor Kecamatan Tuminting, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tuminting IPTU Victorrico A.H. Usai apel, petugas melaksanakan patroli bersama menyisir sejumlah lokasi yang rawan aktivitas gangguan kamtibmas.
Lokasi pertama yang disasar adalah Bolevar Dua, Kelurahan Tumumpa Dua Lingkungan III. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan 9 anak muda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar, beserta 2 unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya, patroli bergerak ke wilayah Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan V, tepatnya di area tulisan “Welcome”. Di sana, petugas menemukan 14 anak muda yang tengah mengonsumsi minuman keras dan menghirup lem eha bond. Barang bukti yang diamankan antara lain 4 botol miras jenis Valentine, 1 botol Cap Tikus (600 ml), dan 1 kaleng lem eha bond.
Seluruh rangkaian kegiatan KRYD berakhir pada pukul 01.00 WITA dan berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali.
Kapolsek Tuminting IPTU Victorrico A.H. didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menekan angka gangguan ketertiban masyarakat, khususnya yang melibatkan anak-anak muda di wilayah hukum Polsek Tuminting.