Diduga Korupsi PJU TA 2023 Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub


Cianjur. Wartatnipolri.net-
Diduga korupsi anggaran Penerangan Jalan Umum ( PJU ), Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Cianjur, menggeledah Kantor Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Cianjur untuk mengumpulkan berkas atau surat yang berkaitan dengan tindak pidana PJU Tahun Anggaran ( TA ) 2023.


Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Senin (23/6/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan berkas terkait dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.
Pantauan detikJabar, penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Beberapa ruangan didatangi petugas seraya membawa dokumen yang dimasukan dalam dus.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Cianjur, Kamin mengatakan, pihaknya masih melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang betkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi PJU TA 2023 lalu.

" Kami masih mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi PJU Ta 2023," kata Kamin. Senin 23/06/2025.
Dijelaskannya, terdapat anggaran Rp. 40 milyar untuk pengadaan PJU di Cuanjyr Selatan dan Cianjur Utara, dicurigai berbau korupsi dan ditemukan adanya laporan fiktif dalam pengadaannya.

" Kita temukan tindak pidana korupsinya, ada PJU fiktifnya. Pastinya nanti setelah prosesnta selesai," tuturnya.

Lebih lanjut Kajari mengatakan, pada kasus korupsi PJU 2023, pihaknya masih belum menetapkan tersangka. Karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan dokumen.

Penggeledahan kantor Dishub yang dilakukan Kejari Cianjur, mendapat pengawalan ketat dari Polres Cianjur dan TNI dari Kodim 0608 Cianjur.

Subur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama