MANADO, WARTA TNI POLRI - Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menunjukkan respons cepat dalam menangani peristiwa seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang secara tidak sengaja terangkut kapal penumpang dari Kabupaten Kepulauan Talaud tujuan Kota Manado, Minggu (13/7/2025).
Peristiwa ini diketahui sekitar pukul 11.00 Wita, saat seorang anak perempuan berinisial PS, warga Moronge Selatan, Kab. Talaud, tiba di Pelabuhan Manado bersama dua orang pedagang kue yang turut menumpang kapal tersebut. Pedagang tersebut menemukan anak tersebut sendirian di atas kapal dan segera membawanya ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado.
Berdasarkan hasil wawancara awal, PS menyatakan bahwa dirinya berangkat dari Pelabuhan Lirung, Talaud, dan keberangkatannya diketahui oleh orang tuanya. Ia juga menyebutkan memiliki keluarga (tante) yang berdomisili di Kota Bitung.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan, langsung merespons cepat dengan berupaya menghubungi pihak keluarga anak tersebut. Sekira pukul 14.00 Wita, seorang pria berinisial PM (48 tahun), yang mengaku sebagai paman dari PS, datang ke Polsek untuk menjemput sang anak. PM merupakan warga Moronge Selatan, Talaud, dan bekerja sebagai karyawan honorer.
Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado atas kepedulian dan pengamanan terhadap PS hingga dapat kembali ke keluarganya dengan selamat.
Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menangani situasi-situasi kemanusiaan di wilayah pelabuhan.
Sopyan