Tiga Remaja Pelaku Perkelahian Antar Kampung di Sindulang Diamankan Tim Delta dan Bravo Resmob Polresta Manado


MANADO, WARTA TNI POLRI - Tim gabungan DELTA bersama BRAVO Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga kuat terlibat dalam aksi perkelahian antar kampung (tarkam) yang terjadi di Kelurahan Sindulang I, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 10.45 WITA.

Insiden tarkam tersebut melibatkan dua kelompok pemuda dari lingkungan 2 dan lingkungan 4 yang saling menyerang menggunakan senjata tajam seperti pisau, samurai, panah wayer, hingga kembang api jenis Roman Candle. Aksi brutal itu sempat terekam oleh warga dan videonya menjadi viral di media sosial, sehingga memicu reaksi cepat dari aparat kepolisian.

Dari hasil penyelidikan dan analisis video yang beredar, Tim DELTA dan BRAVO Resmob berhasil mengidentifikasi tiga pelaku utama, yakni: AFK (17), warga Kel. Lawangirung, Kec. Wenang, AP (15), warga Kel. Lawangirung, Kec. Wenang dan APA (19), warga Kel. Sindulang I, Kec. Tuminting

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Tuminting dan mengumpulkan informasi lapangan, tim mendapatkan titik lokasi keberadaan para pelaku di sebuah kolam renang di Desa Kalasey I, tepatnya di Kolam Renang Blessing. Ketiganya kemudian diamankan sekitar pukul 16.30 WITA tanpa perlawanan.

Saat diamankan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi penyerangan, yaitu: 2 pelontar katapel, 1 bilah pisau badik dan 5 anak panah wayer

Ketiga pelaku yang belum memiliki pekerjaan ini kini telah dibawa ke piket Reskrim Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, motif tindakan kekerasan tersebut dilakukan secara sengaja (dolus), dengan sasaran yang mengancam keselamatan jiwa.

Kapolresta Manado melalui Tim Resmob menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan dan perkelahian antar kelompok yang meresahkan masyarakat.

Sopyan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama