Manado, WTP - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas (lalin) serta pemeriksaan kendaraan roda empat (R4) dan roda enam (R6) yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Kegiatan ini berlangsung di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polresta Manado, pada Kamis (17/7/2025). Dalam pelaksanaan tersebut, petugas juga turut melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran BBM subsidi guna memastikan tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran, khususnya terkait penyalahgunaan BBM subsidi. Kami fokus pada kendaraan yang telah memodifikasi tangki bahan bakarnya melebihi kapasitas standar,” ujar Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara selektif dan humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Satlantas Polresta Manado mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk tidak melakukan modifikasi ilegal pada kendaraan, khususnya yang berkaitan dengan pengangkutan BBM.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polresta Manado dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta mendukung kebijakan distribusi BBM bersubsidi secara adil dan tepat sasaran.