SPKT Polresta Manado Lakukan Problem Solving Dalam Penyelesaian Permasalahan Warga

Manado, WTP - Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat dengan melakukan penyelesaian masalah (problem solving) secara kekeluargaan antara warga yang berselisih, Senin (7/7/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang SPKT Polresta Manado pada [tanggal kegiatan], yang mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan, yakni [singkat jenis permasalahan, contoh: perselisihan antar tetangga terkait batas lahan].

Dalam proses mediasi, personel SPKT bertindak sebagai fasilitator dan penengah guna menciptakan solusi yang adil dan diterima kedua belah pihak. Hasil dari problem solving tersebut, para pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pendekatan problem solving ini merupakan salah satu upaya Polri dalam mewujudkan Polri yang Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan—serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Manado.

“Kami terus berupaya mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan, tanpa harus langsung ke proses hukum. Ini sejalan dengan semangat Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa Polri hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat yang selalu siap membantu menyelesaikan berbagai permasalahan warga secara bijak dan solutif.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama