Kapolresta Manado Pimpin Press Release Pengungkapan Peredaran Obat Keras dan Narkotika Jenis Sabu Selama Bulan Juli 2025

Polresta Manado – Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, memimpin kegiatan Press Release pengungkapan kasus peredaran obat keras dan narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado sepanjang bulan Juli 2025, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba AKP Hilman Muthalib, dan Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono. Dalam press release yang dilaksanakan di Mapolresta Manado tersebut, disampaikan bahwa jajaran Satres Narkoba telah berhasil mengungkap lima kasus, yang terdiri dari empat kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl dan satu kasus narkotika jenis sabu.

Beberapa tersangka yang diamankan dalam kasus peredaran obat keras antara lain berinisial WWT dan JAO, RT dan RA, ST, serta DSH, dengan total barang bukti sebanyak 7.322 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. Sementara dalam kasus narkotika jenis sabu, pelaku berinisial AP diamankan dengan barang bukti tiga paket sedang sabu, alat hisap, serta dua unit telepon genggam.

Dalam pemaparannya, Kapolresta Manado menegaskan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan komitmen jajaran Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat keras tanpa izin.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda melalui penyalahgunaan narkoba dan obat keras. Pengungkapan ini juga merupakan hasil dari sinergi dengan masyarakat yang turut memberikan informasi,” tegas Kombes Pol. Irham Halid.

Atas perbuatannya, para tersangka kasus obat keras dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara untuk tersangka narkotika dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kepolisian Resor Kota Manado menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan masih tingginya peredaran obat keras dan narkotika di wilayah Manado. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.

“Mari kita jadikan Kota Manado yang bersih dan bebas dari narkoba, demi masa depan yang lebih sehat dan aman,” tegas perwakilan dari Polresta Manado dalam akhir konferensi pers tersebut.

Sofiyan
Redaktur

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama