Polresta Manado– Tim Resmob Bravo Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (45) pelaku kasus penganiayaan terhadap YAR (35), warga Kelurahan Komo Luar, Lingkungan I, Kecamatan Wenang, pada Senin (4/8/2025).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA di Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Berdasarkan keterangan korban, pelaku menampar wajahnya satu kali dan mencakar tangan kirinya hingga mengalami rasa sakit. Merasa tidak terima atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polresta Manado.
Mendapat laporan dari SPKT, Tim Resmob Bravo langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di samping pusat perbelanjaan di wilayah Wenang. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mako Polresta Manado.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Piket Unit Reskrim Unit V untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sofiyan
Redaktur