Cirebon – Jajaran Polsek Gempol Polresta Cirebon melaksanakan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di tujuh titik rawan kemacetan pada Senin pagi (4/8/2025) pukul 06.30 WIB. Titik tersebut antara lain depan Pasar Minggu Palimanan, simpang empat lampu merah Palimanan, U-turn Kempek, dan depan Masjid Gempol.
Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di titik-titik tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan, kelancaran, dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan. Pengaturan lalu lintas ini difokuskan pada jalur utama yang ramai setiap pagi karena aktivitas masyarakat berangkat kerja.
“Lokasi-lokasi tersebut merupakan titik padat arus lalu lintas sehingga kehadiran petugas kepolisian sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran dan mencegah kemacetan,” ujar Kapolsek.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Gempol menegaskan bahwa polisi sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat memiliki kewajiban hadir setiap pagi di lapangan. “Ini adalah tugas wajib dan panggilan jiwa untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tambahnya.
Sofiyan
Redaktur