Polsek Lemahabang gelar razia miras untuk jaga harkamtibmas

Cirebon – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta kondusifitas wilayah, petugas patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon melaksanakan razia minuman keras (miras) pada Minggu siang (3/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memberantas peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang AKP Dr. Yuliana, S.AB., M.Si., mengatakan razia miras dilakukan setiap hari dan menjadi prioritas operasi. “Kegiatan ini dilakukan secara intens untuk mencegah berbagai gangguan keamanan yang sering dipicu oleh pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa botol minuman beralkohol merek anggur cap orang tua dari salah satu kios di Desa Cipeujeuh Wetan milik HP, serta minuman keras tradisional jenis ciu dan tuak. Razia juga dilakukan dengan menyisir warung-warung yang diduga menjual miras dan lokasi yang rawan gangguan kamtibmas.

Menurut AKP Dr. Yuliana, miras sering menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal serta berbagai dampak negatif lainnya. Ia mengajak masyarakat berpartisipasi memerangi peredaran miras dengan melaporkan sekecil apapun informasi terkait penjualan miras kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Sofiyan
Redaktur

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama