wartatnipolri.net - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kamis (30/10) pagi di Auditorium Lantai 4 Kantor Bupati Inhu.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhu, Erlina Wahyuningsih, yang hadir mewakili Bupati Inhu. Turut hadir Ketua DPRD Inhu, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, OPD, camat, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga Forum Masyarakat Peduli Api (MPA).
Dalam sambutannya, Erlina menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang kuat, terencana, dan berbasis partisipasi masyarakat. Ia menjelaskan, Kabupaten Inhu memiliki potensi bencana cukup tinggi, seperti banjir, longsor, serta kebakaran hutan, lahan, dan permukiman.
“Kita perlu memiliki payung hukum daerah yang jelas agar penanggulangan bencana dapat berjalan efektif, terkoordinasi, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui penyusunan Ranperda ini, diharapkan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengatur peran dan tanggung jawab semua pihak baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana dan kebakaran di Kabupaten Inhu.
Kegiatan konsultasi publik ini juga menjadi wadah untuk menyerap masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga naskah akademik Ranperda yang disusun nantinya benar-benar berpihak pada keselamatan masyarakat dan ketahanan daerah.
Kegiatan ditutup dengan pemaparan dari perwakilan tim penyusun naskah akademik, Fridesneli dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, yang menyampaikan penjelasan terkait substansi serta arah penyusunan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana dan Kebakaran." ( Roli )
